Selasa, 08 Februari 2011

Muratara Tetap Diperjuangkan

Sriwijaya Post - Jumat, 9 April 2010 21:04 WIB
MUSIRAWAS  - Guna memuluskan proses pemekaran calon Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) dari kabupaten induk Musirawas, Presidium Muratara dibantu dana Rp 225 juta dari Pemkab Musirawas.
Plt Sekretaris Daerah Musirawas, Sulaiman Kohar yang dihubungi wartawan mengatakan, pada tahun 2010 ini, Pemkab menganggarkan dana sebesar Rp 900 untuk membantu Presidium Muratara, dengan sistem pencairan empat tahap.
“Tahap pertama dicairkan Rp 225 juta. Jika dana tersebut habis digunakan, maka akan dicairkan kembali, tentu saja setelah ada pertanggungjawaban dari pihak Presidium,” jelasnya saat penyerahan dana, Kamis (8/4).
Sementara itu, Ketua Presidium Muratara, Muhammad Ibrahim mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk biaya operasional dan untuk mengurus administrasi pemekaran Muratara sampai ke DPR RI. “Penggunaan dana ini akan kita pertanggungjawabkan sesuai prosedur yang ada. Nanti pengeluarannya akan disampaikan secara transparan sesuai jumlah anggaran terpakai,” katanya.
Menyinggung soal proses pemekaran Muratara, Ibrahim mengatakan, akhir April 2010 ini adalah proses verifikasi berkas administrasi di DPR RI. Setelah itu, diperkirakan awal Mei 2010 sudah masuk ke pimpinan DPR dan selanjutnya disampaikan ke presiden. Terkait berkas pemekaran Muratara yang sudah diajukan, menurutnya secara umum sudah lengkap.
“Tinggal peta batas dengan propinsi tetangga yang belum dilegalisasi. Ini perlu bantuan Propinsi dan Depdagri. Namun kita harapkan sebelum proses verifikasi berakhir, semua berkas yang dibutuhkan telah lengkap,” katanya. sripo

Berkas Pemekaran Muratara Sudah Final

Sriwijaya Post - Kamis, 25 Maret 2010 15:08 WIB
MUSIRAWAS - Sekretaris Presidium Musirawas Utara (Muratara) Amri Sudaryono mengatakan, segala persyaratan yang dibutuhkan untuk pemekaran calon Kabupaten Muratara dari kabupaten induknya Musirawas sudah dipenuhi dan dilengkapi. Bahkan menurutnya, dari beberapa daerah yang ingin pemekaran di seluruh Indonesia, Muratara paling lengkap.
"Segala persyaratan yang dibutuhkan untuk pemekaran wilayah sudah kita lengkapi. Berdasarkan PP 78 tentang pemekaran, jumlah kecamatan minimal lima, kita ada tujuh kecamatan, jadi berlebih. Demikian pula dengan jumlah penduduk, di Muratara saat ini mencapai lebih kurang 200 ribu jiwa" ujarnya, Kamis (25/3).
Selain itu menurutnya, untuk persiapan calon ibukota kabupaten juga sudah ditetapkan, termasuk fasilitas pendukung, seperti untuk perkantoran Pemkab dan kantor-kantor instansi pemerintah lainnya, juga sudah dipersiapkan.
Terkait perkembangan pemekaran, menurut Amri, saat ini masih digodog di DPR-RI. Pihak DPR-RI akan segera mengajukan ke presiden.
"Insyaallah jika tidak ada gejolak nasional yang berarti, periode Juni - Agustus 2010, UU pemekaran untuk 20 kabupaten/provinsi di Indonesia selesai dan diproses menjadi PP. Setelah itu ditunjuk caretaker, atau pejabat sementara" katanya

Minggu, 06 Februari 2011

TIM PEMKAB DIUNDANG BAHAS MURATARA

MUSI RAWAS-Proses pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pemekaran dari kabupaten Mura memasuki babak baru. Setelah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan, berkas kelengkapan pemekaran Muratara hari ini dibahas. Dlam pembahasannya Tim Pemkab Mura diundang.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mura, Kgs Effendi Ferry kepada Musirawas Ekspres pembahasan di Pemprov Sumsel sangat penting dan menjadi tahapan terpenting untuk kemudian disampaikan ke pemerintah pusat untuk proses utamanya dalam pengesahan Kabupaten Muaratara.

”Pemkab Mura mendapatkan undangan dari Pemprov Sumsel untuk membahas beberapa hal khususnya mengenai kelengkapan berkas yang sudah dipenuhi dan disampaikan Pemkab Mura,” kata Ferry.

Atas undangan tersebut Pemkab Mura langsung berangkat ke Palembang dipimpin Asisten I Pemerintahan, Anuwar rasyid bersama Kabag Hukum, Tapem dan beberapa anggota tim terkait lainnya.

”Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar sehingga pembahasan bisa selesai sesuai rencana untuk kemudian ditindaklanjut untuk proses di tingkat pusat,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak Presedium Muratara melalui Arjuna Jipri juga mengatakan hal yang serupa mengenai perkembangan dari berkas administrasi pemekaran kabupaten Musi Rawas ini.

”Yang akan dibahas di pemerintahan provinsi selain berkas administrasi, juga permasalahan singkronisasi bantuan pendaaan yang akan didapat untuk operasional pembentukan Muratara ini, karena hal ini sangat diperlukan agar tidak ada kesimpangsiuran tentang pengelolaan dana operasional tersebut," ujarnya.

Muratara dalam berkas administrasinya mengusulkan lebih dari 600.000 hektar untuk masuk kawasan pemerintahan mereka, dan mendapatkan bantuan dana operasional sebesar 5 Miliyar untuk penyelenggaraan pemerintahan selama dua tahun berturut-turut. Selain itu untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, di berkas yang dibawa keprovinsi tersebut menganggarakan dana sebesar 5 Miliar untuk penyelenggaraan pilkada pertama kali didaerah ini. Bahkan mereka juga mengusulkan kebutuhan tenaga adaministrasi dan lainnya sebanyak 3.000 orang PNS

Komisi I dan Eksekutif Cek Kelengkapan Data Muratara


Politiksaman.com-Musi Rawas (04/06),Komisi I DPRD Kabupeten Musi Rawas, Sumatra Selatan, mengecek kelengkapan syarat untuk pemekara Kabupaten Musi Rawas Utara, yang recananya akan memekarkan diri dari kabupaten induk. "Syarat-syarat kelengkapan data untuk persiapan pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara, dari kabupaten induk Musi Rawas harus lengkap, sebelum dibahas dalam rapat piminan dan badan musyawarah DPRD Musi Rawas," kata ketua komisi I DPRD Musi Rawas, Alamsyah A Manan, Jumat. Ia mengatakan, pemeriksaan kelengkapan data tersebut merupakan inti dari rapat 2 Juni 2010 lalu yang membahas data status kepemilikan tanah lokasi pekatoran untuk Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), meliputi cakupan wilayah kecamatan, desa serta batas wilayah yang akan dilepaskan. Selain itu data aset bergerak dan tidak bergerak. Dalam pemeriksaan data pendukung ini juga kata dia, dibahas mengenai rencana penyerahan pegawai negeri sipil (PNS) dari berbagai bidang dengan jumlah mencapai 3.000 orang. Sedangkan untuk luasan wilayah yang dilepas untuk dijadikan wilayah kabupaten baru tersebut seluas 600.865,51 hektare. Jika rencana pemekaran ini berjalan mulus maka Kabupaten Muratara nantinya akan mendapatkan dana hibah untuk persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebesar Rp5 miliar, dan untuk operasional penyelenggaraan pemerintahan, Pemkab Musi Rawas akan membantu senilai Rp5 miliar/tahun selama dua tahun berjalan. Selain itu untuk aset bergerak berupa kendaraan roda empat sebanyak 15 unit, kendaraan roda dua sebanyak 202 unit. Sedangkan untuk pekantoran berupa tanah eks kantor pembantu bupati (tubup) wilayah Kecamatan Rupit, serta sarana dan prasarana infrastruktur bidang kesehatan dan lainnya. Sementara itu Asisten Tata Praja Pemkab Musi Rawas, Anuar Rasyid menuturkan, bahwa data yang diminta oleh pihak DPRD Musi Rawas saat ini sudah dipersiapkan berikut data pendukungnya dan siap diberikan kepada pihak Komisi I DPRD Musi Rawas. Perwakilan presidium pemekaran Kabupaten Muratara Arjuna Jifri menjelaskan, data-data pendukung pemekaran Kabupaten Muratara saat ini tidak ada masalah lagi, sehingga tidak ada alasan pihak DPRD dan Pemkab Musi Rawas, untuk menunda pembahasan pemekaran wilayah setempat. Rencana pemekaran Kabupaten Musi Rawas utara ini sebelumnya sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sejak beberapa tahun belakangan, dimana untuk Sumatra Selatan, selain Kabupaten Muaratara juga akan dimekarkan Kabupaten Pematang Abab Lematang Ilir (PALI)