Selasa, 08 Februari 2011

Berkas Pemekaran Muratara Sudah Final

Sriwijaya Post - Kamis, 25 Maret 2010 15:08 WIB
MUSIRAWAS - Sekretaris Presidium Musirawas Utara (Muratara) Amri Sudaryono mengatakan, segala persyaratan yang dibutuhkan untuk pemekaran calon Kabupaten Muratara dari kabupaten induknya Musirawas sudah dipenuhi dan dilengkapi. Bahkan menurutnya, dari beberapa daerah yang ingin pemekaran di seluruh Indonesia, Muratara paling lengkap.
"Segala persyaratan yang dibutuhkan untuk pemekaran wilayah sudah kita lengkapi. Berdasarkan PP 78 tentang pemekaran, jumlah kecamatan minimal lima, kita ada tujuh kecamatan, jadi berlebih. Demikian pula dengan jumlah penduduk, di Muratara saat ini mencapai lebih kurang 200 ribu jiwa" ujarnya, Kamis (25/3).
Selain itu menurutnya, untuk persiapan calon ibukota kabupaten juga sudah ditetapkan, termasuk fasilitas pendukung, seperti untuk perkantoran Pemkab dan kantor-kantor instansi pemerintah lainnya, juga sudah dipersiapkan.
Terkait perkembangan pemekaran, menurut Amri, saat ini masih digodog di DPR-RI. Pihak DPR-RI akan segera mengajukan ke presiden.
"Insyaallah jika tidak ada gejolak nasional yang berarti, periode Juni - Agustus 2010, UU pemekaran untuk 20 kabupaten/provinsi di Indonesia selesai dan diproses menjadi PP. Setelah itu ditunjuk caretaker, atau pejabat sementara" katanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar