Minggu, 06 Februari 2011

Komisi I dan Eksekutif Cek Kelengkapan Data Muratara


Politiksaman.com-Musi Rawas (04/06),Komisi I DPRD Kabupeten Musi Rawas, Sumatra Selatan, mengecek kelengkapan syarat untuk pemekara Kabupaten Musi Rawas Utara, yang recananya akan memekarkan diri dari kabupaten induk. "Syarat-syarat kelengkapan data untuk persiapan pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara, dari kabupaten induk Musi Rawas harus lengkap, sebelum dibahas dalam rapat piminan dan badan musyawarah DPRD Musi Rawas," kata ketua komisi I DPRD Musi Rawas, Alamsyah A Manan, Jumat. Ia mengatakan, pemeriksaan kelengkapan data tersebut merupakan inti dari rapat 2 Juni 2010 lalu yang membahas data status kepemilikan tanah lokasi pekatoran untuk Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), meliputi cakupan wilayah kecamatan, desa serta batas wilayah yang akan dilepaskan. Selain itu data aset bergerak dan tidak bergerak. Dalam pemeriksaan data pendukung ini juga kata dia, dibahas mengenai rencana penyerahan pegawai negeri sipil (PNS) dari berbagai bidang dengan jumlah mencapai 3.000 orang. Sedangkan untuk luasan wilayah yang dilepas untuk dijadikan wilayah kabupaten baru tersebut seluas 600.865,51 hektare. Jika rencana pemekaran ini berjalan mulus maka Kabupaten Muratara nantinya akan mendapatkan dana hibah untuk persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebesar Rp5 miliar, dan untuk operasional penyelenggaraan pemerintahan, Pemkab Musi Rawas akan membantu senilai Rp5 miliar/tahun selama dua tahun berjalan. Selain itu untuk aset bergerak berupa kendaraan roda empat sebanyak 15 unit, kendaraan roda dua sebanyak 202 unit. Sedangkan untuk pekantoran berupa tanah eks kantor pembantu bupati (tubup) wilayah Kecamatan Rupit, serta sarana dan prasarana infrastruktur bidang kesehatan dan lainnya. Sementara itu Asisten Tata Praja Pemkab Musi Rawas, Anuar Rasyid menuturkan, bahwa data yang diminta oleh pihak DPRD Musi Rawas saat ini sudah dipersiapkan berikut data pendukungnya dan siap diberikan kepada pihak Komisi I DPRD Musi Rawas. Perwakilan presidium pemekaran Kabupaten Muratara Arjuna Jifri menjelaskan, data-data pendukung pemekaran Kabupaten Muratara saat ini tidak ada masalah lagi, sehingga tidak ada alasan pihak DPRD dan Pemkab Musi Rawas, untuk menunda pembahasan pemekaran wilayah setempat. Rencana pemekaran Kabupaten Musi Rawas utara ini sebelumnya sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sejak beberapa tahun belakangan, dimana untuk Sumatra Selatan, selain Kabupaten Muaratara juga akan dimekarkan Kabupaten Pematang Abab Lematang Ilir (PALI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar